Musdesus Desa Cibadak Bahas Terkait 30 Desa Bakal Ada Pemilihan Kades Serentak di Tahun 2026 Nanti.

 



Musdesus Desa Cibadak Bahas Terkait 30 Desa Bakal Ada Pemilihan Kades Serentak di Tahun 2026 Nanti.



Cianjur,- https//bewaracianjur.blogspot.com

Sekdis BPMD Dendy Kristanto Kabupaten Cianjur monitoring kegiatan Musdesus yang diadakan di Desa Cibadak, Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur Jawa Barat, pada Rabu Pagi 15-10-2025, di aula kantor Desa Cibadak Sukaresmi.


Terkait pemilihan Kepala Desa yang ada di Kabupaten Cianjur, yang akan terlaksana pada tahun 2026 nanti, menurut Sekdis BPMD Dendy Kristanto mengatakan, ada sekitar 30 Desa yang akan mengikuti pelaksanaan pemilihan untuk pergantian kepala Desa.


Ia juga Menuturkan, "Dari BPD desa Cibadak kecamatan Sukaresmi terkait dengan agenda musdes khusus Desa Cibadak, dengan rencana ikut serta atau tidak, di dalam Pilkades tahun 2026 nanti, yang ingin dan perlu saya sampaikan kepada teman-teman media, maupun masyarakat Cianjur, bahwa di Cianjur itu di tahun depan itu sebetulnya ada 30 desa yang habis masa jabatan jadi kepala Desa," ujarnya.


"Dan hal ini akan dilaksanakan Pilkada serentak, dimana dalam proses perencanaan anggaran sudah kita usulkan, hanya saja di satu sisi kita masih punya, kurang lebih ada 15 Desa yang saat ini sedang dijabat oleh kepala Desa yang dalam kondisi ideal, Dan seharusnya melaksanakan Pilkades antar waktu,  namun ada beberapa kondisi yang kemudian PAW tidak bisa dilaksanakan, yang pertama adalah tahapan pemilu, kedua tahapan Pilkada awal, Dan kita berpegang pada surat edaran Kemendagri, bahwa Pilkada baru bisa dilaksanakan, apabila tahapan pemilu dan Pilkada selesai,  namun di dalam perjalanan Kita tahu,  bersama terbitnya undang-undang nomor 3 tahun 2024,"tegasnya.


" Ada beberapa hal mengubah atau masuk masa jabatan kades, yang masih jabatan BPD, begitulah  mekanisme pengangkatan perangkat desa termasuk dalam mekanisme Pilkades,  jadi salah satunya adalah bahwa dalam Pilkades itu berdasarkan undang-undang nomor 3 itu,  ada ruang untuk calon tunggal," ucapnya.


" Nah sementara di undang-undang sebelumnya kan tidak ada, dan dari undang-undang itu, biasanya seharusnya diterbitkanlah peraturan pemerintah sebagai peraturan pelaksanaan dari undang-undang, namun demikian sampai detik ini, PP tersebut belum lahir dan belum terbit, juga belum ditetapkan, sehingga terbitlah surat edaran dari pusat yang menyatakan, sebelum adanya peraturan-peraturan, pelaksanaan dari undang-undang nomor 3 tahun 2024, sebagai perubahan undang-undang Desa, itu pemerintah daerah harus menunda pelaksanaan pilkades," kata dia.


Masih kata Dendy, "Begitu dan itulah yang selama ini berjalan sehingga di Cianjur ada beberapa desa yang sudah dijabat oleh kepala pejabat kepala desa,  itu ada yang lebih dari satu tahun, karena dalam kondisi ideal harusnya maksimalkan 6 bulan,  jadi karena di desa Cibadak itu juga dijabat oleh kepala Desa, kita memberi ruang lah kepada masyarakat, karena dari kemarin juga mereka mempertanyakan kapan kita bisa PAW,  Nah sampai detik ini di dalam surat edaran itu belum dibuka, begitu sudah terakhir pun ada yang dibukanya adalah ruang untuk Pilkada Jakarta, dengan catatan kalau PP -nya belum terbit, dan ada calon tunggal, itu calon tunggalnya  enggak bisa diteruskan melaksanakan tahapan Pilkada serentak berikutnya,  jadi diijinkan dengan catatan," tambahnya.


 " Jadi tergantung masih belum diizinkan, sehingga kita membeli ruang, karena ini Kita sedang membahas persiapan pelaksanaan Pilkades 2026, kalau mereka mau masyarakat menghendaki ikut serta,  kita akan coba nanti untuk di akomodir, dan dibahas dengan yang terhormat DPRD, sebagai  kebijakan yang sifatnya apakah Cianjur tetap 30 Desa saja, atau dengan 15 desa, yang saat ini dijabat oleh pejabat kepala desa," Tegas Dendy kristanto


Asep Otoy. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

H, Asep Dikdik Launching Kuliner Pujasera Cipendawa, Ciptakan Kuliner Nuansa Sahabat dan Persaudaraan.

Warga Kp Pasir Bitung Antusias Pemilihan Ketua RT 03 Desa Sukamulya Kecamatan Sukaluyu Cianjur, Yang Berjalan Aman.

Kepala PPSDM LH Pusat dari Kementerian Lingkungan Hidup Berharap Aksi Bersih Di Kabupaten Cianjur Untuk Terus Berkesinambungan.