Komite Advokasi Nasional Indonesia (KANNI) Mengadakan Sosialisasi Hukum Kepada Aparatur Desa dan Badan Kelembagaan.
Komite Advokasi Nasional Indonesia (KANNI) Mengadakan Sosialisasi Hukum Kepada Aparatur Desa dan Badan Kelembagaan.
Cianjur,- https//bewaracianjur.blogspot.com
Kegiatan digelar di Hotel PALACE, jln Cipanas Cianjur, Desa Cipanas Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur Jawa Barat, pada kamis pagi 25-9-2025.
Ilham Ridho Sebagai ketua KANNI Kabupaten Cianjur mengatakan, "Sebetulnya kegiatan ini adalah Program Provinsi Jawa Barat, yang kebetulan bertempat di kabupaten Cianjur, tentang keterbukaan informasi publik, mungkin dari badan-badan publik di desa itu banyak yang belum mengetahui, tentang keterbukaan informasi publik," ucapnya.
"Nah di sini tugas kita sebagai KANNI sebagai wadah advokasi, dengan visi misi tujuan yang sama, dengan media lain mungkin dengan lembaga-lembaga lain, tentang tingkat kesadaran hukum, baik itu dari masyarakat ataupun dari badan publik Desa, maupun dari badan publik yang lain," ujar dia.
Lanjutnya , "Untuk kegiatan ini pada dasarnya yang didasarkan oleh undang-undang nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik, dengan tujuannya yang sama untuk dari kepala Desa, yaitu atasan PPI di desa dan PPD Desa, termasuk sekretaris Desa agar mengetahui seperti apa sih prosedur-prosedur keterbukaan informasi publik, jadi dari prosesnya mulai permohonan informasi publik, yang dikecualikan di situ yang ada di undang-undang nomor 14 tahun 2008," tukasnya .
"Dan siaini kita mengikuti dari pasal 17 dan 18 itu ada informasi yang dikecualikan, mungkin dari badan-badan publik di desa banyak yang belum mengetahui, itulah tugas kita sebagai iklan advokasi mengharvokasi itu semua begitu,"tuturnya.
Acara yang menghadirkan narasumber, dari komisi informasi Jawa Barat, yang diwakili oleh para Raden Dimas Ardianto SP, selaku thirty paid mediator sebagai koordinator asisten Ali penyelesaian sengketa komisi Jawa Barat, H hukmul ulum SH shi vertikai mediator sebagai koordinator asisten Ali kelembagaan dan juga salah satunya narasumbernya dari Kertajati yang mengutus langsung kejaksaan negeri tinggi kejaksaan negeri Cianjur oleh kasih Intel pak Angga.
Dengan melibatkan peserta dari badan atau kelembagaan juga Desa, dari wilayah tiga Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor. (Asep Otoy)

Komentar